Makna Syahadat
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah. Syarat seseorang masuk ke dalam islam adalah dengan mengucapkan Syahadat Laa ilaaha illallÄh, persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan hanya Allah semata. Namun persaksian ini tidak hanya diucapkan semata-mata, melainkan dipelajari dan dipahami. Ketika seseorang mengucapkan persaksian ini, menunjukkan ia telah mengetahui konseksuensi dari pengucapannya, yakni memurnikan segala bentuk peribadatan hanya kepada Allah semata, dan keyakinan bahwa segala sesembahan selain Allah adalah salah.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah sesembahan yang benar dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah selain Allah adalah salah.” (QS. Al Hajj : 62 ; Luqman : 30)
Menyembelih adalah suatu ibadah
Para ulama menjelaskan bahwa makna ibadah ada 2, ibadah yang bermakna ta’abbud, yakni menghinakan diri dan tunduk kepada Allah. Dan makna yang kedua adalah almuta’abbadbihi (beribadah dengan suatu hal), artinya segala hal yang dicintai dan diridhai oleh Allah, baik itu berupa perkataan, perbuatan atau hal lainnya yang tampak atau tersembunyi. Baik berupa perbuatan hati, lisan dan anggota badan. (Syarah Ushul Tsalatsah, Syaikh Sulaiman Ar Ruhaily)
Sesuatu dapat dikatakan ibadah jika perbuatan tersebut merupakan ketundukan kepada Allah dan sesuatu yang dicintai serta diridhoi oleh Allah. Sebaliknya, tidaklah disebut suatu ibadah, jika sebuah perbuatan tidak dilakukan dengan rasa ketundukan dan perendahaan diri kepada Allah, sebagaimana juga tidak dapat disebut ibadah, jika perbuatan itu tidak dicintai dan diridhai oleh Allah.
Dengan penjelasan di atas, menyembelih adalah suatu perbuatan ketundukan kepada Allah, serta perbuatan yang dicintai dan diridhoi oleh Allah. Allah berfirman (yang artinya), “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, nusuk-ku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al An’am : 162)
Kata “nusuk” secara bahasa artinya ibadah. Namun yang dimaksud oleh syariat adalah sembelihan. Maka, kata “nusuk” dalam ayat ini dapat dimaknai sebagai ibadah secara umum, dapat pula dimaknai penyembelihan, dan penyembelihan adalah salah satu bentuk dari ibadah. (Lihat Al Qaulul Mufîd, 1/216)
Para ulama tafsir juga menyebutkan, makna shalat, nusuk (sembelihan), hidup dan mati dari ayat di atas mempunyai makna yang umum, mencakup segala bentuk shalat dan sembelihan yang dilakukan seorang muslim. Sehingga pemaknaan yang menyeluruh dari ayat di atas adalah “Sesungguhnya segala bentuk sholat yang aku kerjakan, segala bentuk penyembelihan yang aku lakukan dan segala bentuk kegiatan yang aku perbuat ketika aku hidup dan mati, maka semata-mata hanya untuk engkau ya Allah, Rabb semesta alam”
Larangan menyembelih kepada selain Allah Ta’ala
Allah berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al An’am : 121)
Dari ‘Ali radhiyallahu ’anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepadaku dengan empat nasihat (diantaranya) : “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.” (HR. Muslim)
Dari dua dalil diatas, menunjukkan pelarangan menyembelih yang dipersembahkan kepada selain Allah Ta’ala, apapun bentuknya.
Menyembelih kepada selain Allah adalah kesyirikan
Kesyirikan adalah menyekutukan segala sesuatu dengan Allah Ta’ala. Ketika seseorang beribadah kepada Allah, namun juga beribadah kepada selain Allah, maka ia telah melakukan kesyirikan. Sama halnya dengan menyembelih, ketika seseorang beribadah kepada Allah, namun melakukan penyembelihan hewan kepada selain Allah, maka ia telah berbuat syirik.
Dan ketika seseorang melakukan kesyirikan, ia telah melakukan perbuatan dosa yang besar. Allah berfirman (yang artinya), “Dan ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan adalah benar-benar kezaliman yang besar” (QS. Luqman : 13)
“Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya di antara hamba-hambaNya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am :88)
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhan-ku dan Tuhan-mu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al Maa-idah : 72)
Jenis-Jenis Sembelihan
Pembaca yang dirahmati Allah, perlu diketahui bahwa sembelihan ada beberapa macam :
- Sembelihan Ibadah : seseorang yang menyembelih dalam rangka mendekatkan diri dan mengagungkan Allah Ta’ala. Semisal menyembelih hewan kurban saat hari raya kurban.
- Sembelihan Syirik : seseorang yang menyembelih dalam rangka mendekatkan diri kepada selain Allah dalam bentuk ibadah dan pengagungan. Model yang semacam ini banyak. Di antaranya menyembelih ditujukan kepada jin ketika membangun rumah, atau ketika membangun jembatan agar pembangunan berjalan lancar, dan lain-lain. Termasuk juga menyembelih yang ditujukan kepada penghuni kubur, berhala, pohon yang dikeramatkan, dan lain-lain.
- Sembelihan Bid’ah : sembelihan yang tidak ada dasar syari’atnya. Semisal menyembelih hewan saat sholat istisqa’, menyembelih saat perayaan acara Maulid,dan lain-lain.
- Sembelihan Mubah : sembelihan yang tujuannya untuk hal-hal mubah. Seperti menyembelih untuk dimakan dagingnya atau untuk dijual dagingnya. Yang demikian ini hukumnya mubah. (Taisirul Wushuul ilaa Nailil Ma’muul bi Syarhi Tsalatsatil Ushuul 62-63, Syaikh Nu’man bin ‘Abdil Kariim)
Praktek penyembelihan di masyarakat
Jika kita melihat praktek-praktek penyembelihan di masyarakat, banyak sekali sembelihan-sembelihan yang dipersembahkan kepada selain Allah Ta’ala. Baik itu sembelihan kepada penguasa laut, gunung, pohon atau selainnya. Padahal jika melihat penjelasan di atas, perbuatan menyembelih adalah suatu ibadah. Jika ibadah ditujukan kepada selain Allah, maka hal tersebut adalah termasuk kesyirikan, dan Allah berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisaa : 48).
Disamping kita dilarang menyembelih yang dipersembahkan kepada selain Allah, Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wa sallam- juga melarang melakukan aktifitas penyembelihan yang dilakukan di tempat-tempat yang biasa digunakan oleh orang-orang musyrik untuk menyembelih. Dimana mereka menyembelih hewan-hewan sembelihan dan mereka persembahkan untuk sesembahan-sesembahan mereka, walaupun penyembelihan itu disyariatkan dan dengan menyebut nama Allah.
Sebagai contoh, ketika seseorang menyembelih hewan kurban pada hari raya idul adha, maka tidak boleh diadakan dan dilakukan di tempat orang musyrik menyembelih hewan sesembahan mereka. Karena hal ini termasuk penyerupaan dengan orang-orang musyrik dari sisi lahiriyah. Bahkan bisa menimbulkan fitnah atau anggapan di masyarakat, bahwa menyembelih di tempat tersebut adalah lebih utama dari selainnya.
Di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada seorang laki-laki yang bernazar untuk menyembelih seekor unta di suatu tempat benama Buwanah. Ia pun bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah di tempat itu pernah terdapat satu berhala dari berhala-berhala jahiliyyah yang disembah?” Para sahabat berkata, “Tidak”. “Apakah dahulu pernah dipakai untuk menyelenggarakan satu hari besar dari hari-hari besar mereka (orang-orang musyrik)?”, mereka menjawab, “Tidak”. Kemudian Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Kalau begitu, tunaikanlah nazarmu” (HR. Abu Dawud)
Penutup
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah, perbuatan menyembelih sangatlah erat dengan konsekuensi dari syahadat yang kita ucapkan. Seseorang yang mengerti akan makna syahadatnya, tentu tidak akan melakukan penyembelihan yang dipersembahkan kepada selain Allah Ta’ala. Karena ia telah tahu, bahwa penyembelihan adalah bentuk ibadah yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Walaupun di tempatnya, penyembelihan kepada selain Allah merupakan adat istiadat daerahnya atau ritual yang dilakukan oleh masyarakatnya. Akan tetapi, ketika ia tahu makna syahadat yang benar, maka ia serta merta meninggalkannya dan menentang perbuatan tersebut. Karena perbuatan itu adalah perbuatan kesyirikan yang dosanya sangat besar sampai-sampai Allah tidak akan mengampuni dosanya sampaidia bertaubat sebelum matinya.
Wallahu a’lam. Wa shallallahu wa sallama ‘alaa nabiyyina Muhammadin.
Penulis : Rian Permana, S.T. (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)